Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Muara Enim ikuti Sosialisasi Standar Kamtib dari Ditjenpas  Â
Daerah | Kamis, 28 Agustus 2025 22:42:15 WIB
SiagaOnline.com, Muara Enim – Kalapas Muara Enim bersama jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai Standar Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, Kamis (28/08/2025).
Sosialisasi tersebut menindaklanjuti terbitnya tiga keputusan terbaru Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
tentang Standar Penindakan dan Penegakan Disiplin Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan serta tentang Standar Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Sosialisasi menekankan pentingnya pemetaan kerawanan, kesiapsiagaan jajaran pengamanan, pelaksanaan penindakan secara terukur, serta strategi pemulihan pasca gangguan kamtib.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
sosialisasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Dengan adanya standar yang baru ini, kami akan segera menindaklanjuti melalui rapat internal melaksanakan pencegahan, penindakan, maupun pemulihan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini tentu menjadi pedoman penting bagi seluruh petugas," ungkap Kalapas.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wujud komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam memastikan bahwa seluruh jajaran di lapas dan rutan di Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan standar yang seragam dalam menjaga keamanan serta ketertiban. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :